Hubungi Kami:
Jenis Layanan
Litigasi Perdata
Mewakili klien dalam penyelesaian sengketa komersial, gugatan perbuatan melawan hukum, wanprestasi, perselisihan utang-piutang, perkara perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, sengketa kewarisan, permohonan perwalian, serta berbagai permasalahan hukum lainnya yang berkaitan dengan perjanjian, kegiatan usaha, hak atas kepemilikan, maupun hak-hak perdata dari individu atau badan hukum.
Litigasi Pidana
Memberikan pendampingan serta pembelaan dalam perkara pidana di tingkat kepolisian, kejaksaan, hingga proses persidangan, mencakup baik tindak pidana umum yang diatur dalam KUHP maupun tindak pidana khusus yang pengaturannya berada di luar KUHP
Pertanahan
Mengurus legalitas serta berbagai persoalan pertanahan terkait Hak Milik, Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Guna Usaha (HGU), Hak Pakai, Hak Sewa, dan hak-hak atas tanah lainnya, untuk keperluan kepemilikan, penggunaan, maupun pemanfaatan suatu bidang tanah.
Perusahaan & Perizinan
Memberikan layanan di seluruh aspek hukum perusahaan, mulai dari pengurusan legalitas pendirian badan usaha, pemenuhan kewajiban hukum setelah pendirian, hal-hal yang berkaitan dengan investasi dan transaksi, hingga pengurusan seluruh perizinan yang diperlukan.
Tim kami akan membantu Anda!
Jangan ragu untuk menghubungi kami!
